Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama dan ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Lama Mengabdi," tegas M Zain. 6. Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV; 7. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya; 8. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama. 9. Kartu ASN VirtualKartu ASN VirtualKartu Istri / Kartu SuamiKartu Istri / Kartu SuamiKenaikan PangkatKenaikan Pangkat Berikut kami sertakan Form Ceklist persyaratan berkas Kenaikan Pangkat Form Checklist Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai PNSKeputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai PNS Contoh Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai PNS Berkenaan dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara perihal penerbitan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai PNS yang melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan Tipikor, dan untuk meminimalisir kesalahan serta menghindarkan adanya gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN sebagai akibat dari keputusan yang tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, bersama ini disampaikan dengan hormat contoh Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai PNS sebagai berikut Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai PNS yang melakukan Tipikor sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 contoh 1; Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai PNS yang melakukan Tipikor setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tetapi sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 contoh 2; Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai PNS yang melakukan Tipikor setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 contoh 3. Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Ketentuan Tugas BelajarKetentuan Tugas Belajar Contoh Alur Pengajuan Tugas Belajar di Lingkungan BKN Pencantuman GelarPencantuman GelarPeninjauan Masa KerjaPeninjauan Masa Kerja PMKPensiunPensiunPindah InstansiPindah InstansiLayanan Mutasi Kepegawaian Layanan Mutasi Kepegawaian Status Penyelesaian Layanan Mutasi kepegawaian pada Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara di Loket F Pusat Pelayanan Terpadu BKN dapat dilihat pada tautan di bawah ini. Kenaikan Pangkat Semua upaya penipuan dan penyebarluasan informasi palsu terkait hal ini akan dilaporkan kepada Bareskrim Mabes Polri. Prosedur Mutasi PNS antar-instansi dapat kami sampaikan sebagai berikut I. Mutasi PNS dalam satu ProvinsiII. Mutasi PNS antar kabupaten/kota antar provinsi dan antar provinsiIII. Mutasi PNS dari Provinsi/Kabupaten/Kota ke Instansi Pusat atau sebaliknya dan Mutasi antar Instansi PusatPersyaratan Pindah InstansiFAQ Status dan Kedudukan PNSPertanyaan yang Sering Diajukan Tentang Status dan Kedudukan PNSKedudukanMin, jika terdapat kesalahan nama pada data kepegawaian saya, Bagaimana cara untuk memperbaikinya?Untuk melakukan perbaikan nama yang ada di aplikasi SAPK silahkan mengajukan perbaikan melalui Direktorat Status dan Kedudukan Kepegawaian dengan melengkapi dokumen persyaratan di bawah ini Surat pengantar permohonan perbaikan nama, tanggal lahir dan/atau TMT CPNS dari Biro Kepegawaian Instansi yang bersangkutan Salinan Ijazah yang digunakan sebagai dasar pengangkatan pertama sebagai CPNS Salinan SK CPNS Salinan SK PNS Salinan SK Kenaikan Pangkat terakhir jika ada SK Konversi NIP jika ada. Selain perbaikan kesalahan nama Dokumen persyaratan tersebut juga dapat digunakan sebagai perbaikan tanggal lahir. Apabila terdapat ASN yang mengalami kecelakaan kerja yang berakibat meninggal dunia, prosedur apa saja yang diperlukan untuk mengurus penetapan tewas tersebut?Prosedur yang dilengkapi dengan melakukan pengumpulan melalui Direktorat Status & Kedudukan Kepegawaian adapun dokumen persyaratan lengkapnya di bawah ini Surat Pengantar permohonan dari Biro Kepegawaian Instansi yang bersangkutan SK CPNS, SK PNS, SK Kenaikan Pangkat terakhir, Kartu Pegawai, dan SK Konversi NIP Surat Keterangan Kematian dari Dokter yang menerangkan secara detail penyebab kematian Laporan kronologis kejadian secara detail dan terperinci dibuat oleh Pimpinan Unit Kerja Pegawai ASN yang meninggal dunia Surat Perintah Tugas penugasan tertulis bagi yang meninggal dunia karena menjalankan tugas jabatan dan/atau tugas kedinasan lainnya baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja Visum yang dikeluarkan oleh dokter yang antara lain berisi penyebab kematian bagi yang meninggal dunia karena penganiayaan, penculikan, atau kecelakaan Berita Acara Kepolisian/Laporan Polisi yang menyebutkan secara lengkap tentang waktu kejadian, kronologis kejadian, para pihak serta kesimpulan bagi Pegawai ASN yang meninggal karena kecelakaan dan Persyaratan yang diperlukan lainnya Bagaimana penyelesaiannya jika ada keterlambatan pengangkatan CPNS menjadi PNS lebih dari 1 tahun??Pengangkatan CPNS lebih dari 1 tahun disebabkan beberapa faktor, untuk memproses ke Direktorat Status & Kedudukan Kepegawaian dapat melampirkan dokumen persyaratan di bawah ini PPK mengusulkan penetapan pengangkatan Calon PNS yang telah lulus prajabatan dan lulus tes kesehatan lebih dari 1 satu tahun kepada Kepala BKN Surat persetujuan pengangkatan Calon PNS lebih dari 1 satu tahun dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara Salinan SK CPNS Salinan Surat Tanda Tamat Pelatihan Prajabatan dan Hasil tes kesehatan. StatusMin apabila ingin mengajukan Cuti untuk mengikuti pasangan bertugas ke luar negeri atau luar kota bagaimana caranya?Untuk cuti pribadi dengan alasan mengikuti atau mendampingi suami/isteri tugas negara/tugas belajar di dalam/luar negeri; Mendampingi suami/isteri bekerja di dalam/luar negeri; c. Menjalani program untuk mendapatkan keturunan; Mendampingi anak yang berkebutuhan khusus; Mendampingi suami/isteri/anak yang memerlukan perawatan khusus; dan/atau Mendampingi/merawat orang tua/mertua yang sakit/uzur termasuk ke dalam Cuti di luar tanggungan negara CLTN. CLTN dapat diajukan untuk PNS dengan minimal masa kerja paling singkat 5 lima tahun secara terus menerus. CLTN dapat diproses apabila memenuhi persyaratan di bawah ini Surat Pengantar dari Instansi pengusul Salinan SK CPNS Salinan SK PNS Salinan SK Kenaikan Pangkat terakhir Permohonan secara tertulis PNS kepada PPK disertai dengan alasan yang dibuat sesuai dengan contoh Anak Lampiran Peraturan BKN 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS Dokumen pendukung alasan PNS yang bersangkutan mengajukan CLTN seperti Tugas Belajar suami/istri, Surat Keterangan dokter dan sebagainya dan Nota Persetujuan Kepala Badan Kepegawaian Negara yang dibuat rangkap 3 tiga sesuai dengan contoh Anak Lampiran Peraturan BKN 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS. Untuk pengajuan cuti di luar tanggungan negara maksimal yaitu 3 tahun Lalu bagaimana bila cuti yang diberikan ingin diperpanjang apakah diperbolehkan?, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi?Cuti di luar tanggunan negara CLTN dapat dilakukan perpanjangan oleh PNS yang bersangkutan, dengan memenuhi persyaratan antara lain Surat Pengantar dari Instansi pengusul Salinan SK Pemberian CLTN Permohonan perpanjangan CLTN secara tertulis PNS kepada PPK, disertai dengan alasan-alasan yang penting untuk memperpanjangnya yang dibuat sesuai dengan contoh Anak Lampiran Peraturan BKN 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS dan Nota Persetujuan Kepala Badan Kepegawaian Negara yang dibuat rangkap 3 tiga sesuai dengan contoh Anak Lampiran Peraturan BKN 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS. Untuk pengajuan usulan perpanjangan cuti di luar tanggungan negara maksimal 1 tahun. Min Setelah selesai melakukan Cuti di Luar Tanggungan Negara, bagaimana prosedur untuk kembali bekerja di instansi?Setelah selesai melakukan CLTN PNS harus melaporkan diri dan melakukan pengaktifan kembali dengan melalui pengajuan ke BKN Pusat yang ditujukan ke Direktorat Status & Kedudukan Kepegawaian untuk golongan IV/C keatas & Kantor Regional BKN I s/d XIV untuk golongan IV/b kebawah, dengan melampirkan dokumen persyaratan berikut Surat Pengantar dari Instansi pengusul Salinan SK Pemberian CLTN Salinan SK Perpanjangan CLTN jika pernah mengajukan perpanjangan Salinan SK Kenaikan Pangkat terakhir Laporan secara tertulis PNS yang telah selesai menjalankan CLTN kepada instansi induknya/PPK yang dibuat sesuai dengan contoh Anak Lampiran Peraturan BKN 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS dan f. Nota Persetujuan Kepala Badan Kepegawaian Negara yang dibuat rangkap 3 tiga sesuai dengan contoh Anak Lampiran Peraturan BKN 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS. Setelah selesai menjalani cuti di luar tanggungan negara PNS harus melapor maksimal 30 hari kepada instansi terkait. Apabila terdapat PNS yang selesai menjalani hukuman pidana dan diberhentikan dari status kepegawaiannya, apa saja syarat yang diperlukan untuk mengaktifkan kembali status kepegawaiannya?Untuk PNS yang telah selesai menjalankan hukuman pidana wajib diusulkan pengaktifan kembali status pegawainya dengan mengusulkan dokumen persyaratan berikut Surat Pengantar dari Instansi pengusul Surat permohonan pengaktifan kembali sebagai PNS kepada PPK dari PNS yang bersangkutan Salinan SK CPNS Salinan SK PNS Salinan SK Kenaikan Pangkat terakhir Salinan SK Pemberhentian Sementara Salinan surat perintah penghentian penyidikan atau penuntutan dari kepolisian/kejaksaan/KPK atau putusan pengadilan/petikan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap Nomor … tanggal … Sdr … Pekerjaan … atas sangkaan tindak pidana berupa … dan dihentikan dugaan tindak pidananya/dihentikan penuntutannya/dinyatakan tidak bersalah/dilepaskan dari segala tuntutan, atau dinyatakan bersalah dengan pidana penjara kurang dari 2 dua tahun karena melakukan tindak pidana dengan tidak berencana Dokumen hasil perhitungan analisis jabatan dan analisis beban kerja, dalam hal ini disesuaikan dengan kebutuhan jabatan yang ada Surat lepas atau dengan sebutan lain dari Lembaga Permasyarakatan Surat pernyataan yang dibuat oleh pimpinan unit kerja yang bersangkutan paling rendah menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang menyatakan bahwa akan membina yang bersangkutan, termasuk menjatuhi hukuman disiplin apabila terbukti melanggar disiplin sesuai peraturan perundang-undangan sebagaimana tercantum dalam Angka 4 Lampiran SE Kepala BKN Nomor 4 Tahun 2021. Formulir pertimbangan teknis pengaktifan kembali yang telah selesai menjalankan hukuman pidana Lampiran SE Kepala BKN No 05 Tahun 2021 Untuk pengusulan maksimal 30 hari setelah selesai menjalani hukuman pidana. Apabila ada PNS yang menjadi Pejabat Negara, Komisioner atau Anggota Lembaga Nonstruktural dan di non aktifkan dari status kepegawaiannya, apa saja syarat yang diperlukan untuk mengaktifkan kembali status kepegawaiannya?untuk pengaktifan kembali PNS yang telah Selesai Menjadi Pejabat Negara, Komisioner, Atau Anggota Lembaga Nonstruktural, dapat mengirimkan dokumen persyaratan berikut Surat Pengantar dari Intansi pengusul Surat permohonan pengaktifan kembali sebagai PNS kepada PPK dari PNS yang bersangkutan Salinan SK CPNS Salinan SK PNS Salinan SK Kenaikan Pangkat Terakhir Salinan SK Pemberhentian Sementara Salinan Keputusan Presiden tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat negara, komisioner atau anggota lembaga nonstruktural yang berisi antara lain Nama, NIP, Pangkat/Golongan Ruang PNS pada … selesai melaksanakan tugas sebagai pejabat negara, komisioner atau anggota lembaga nonstruktural pada tanggal … dan Dokumen hasil perhitungan analisis jabatan dan analisis beban kerja, dalam hal ini disesuaikan dengan kebutuhan jabatan yang ada. Formulir pertimbangan teknis pengaktifan kembali Pejabat Negara/ Komisioner/ Lembaga Nonstruktural Lampiran SE Kepala BKN No 05 Tahun 2021 Bagi PNS yang terlibat Ekses Politik/Menjadi Anggota Dan Atau Pengurus Partai Politik bagaimana prosedur pengaktifannya?Prosedur untuk pengaktifan status kepegawaian Pegawai Negeri Sipil yang terlibat Ekses Politik/Menjadi Anggota Dan Atau Pengurus Partai Politik yaitu dengan mengajukan usulan ke Direktorat Status & Kedudukan Kepegawaian dengan melampirkan Surat Pengantar dari Instansi pengusul Salinan SK CPNS Salinan SK PNS Salinan SK Kenaikan Pangkat Pertama s/d terakhir Salinan SK Pemberhentian /Pemberhentian sementara sebagai Pegawai Negeri Surat Keterangan dari Ketua/Pengurus Parpol bahwa PNS yang bersangkutan telah berhenti menjadi anggota /Pengurus Parpol Asli Surat Klasifikasi dari Laksus/Pangkopkamtibda bagi yang terlibat G-30/S PKI/Non-Klasifikasi Asli Surat Keterangan dari Laksus/Pangkopkamtibda bagi PNS yang dinyatakan tidak terlibat G-30/S PKI/Non-Klasifikasi Surat keterangan/ijin dari pejabat yang berwenang untuk menjadi anggota/Pengurus Parpol Surat permohonan pengaktifan dari ybs yang ditunjukkan kepada Pimpinan unit kerja Surat keterangan dari Kodim setempat Data lain yang terkait dengan permasalahan. Bila terdapat PNS yang memiliki lebih dari satu NIP, bagaimana prosedur perbaikannya? Apa saja dokumen yang harus dipenuhi?NIP ganda atau NIP lebih dari satu bisa diperbaiki juga di Direktorat Status & Kedudukan Kepegawaian dengan mengajukan persyaratan seperti di bawah ini Surat Pengantar dari Instansi pengusul salinan SK CPNS Salinan SK PNS Salinan SK Kenaikan Pangkat terakhir Salinan SK CPNS yang NIPnya sama apabila ada Salinan SK PNS yang NIPnya sama apabila ada Salinan SK Konversi NIP Surat keterangan masih melaksanakan tugas dari Pimpinan Unit Kerja serendah-rendahnya Pejabat Eselon III Salinan bukti pembayaran gaji terakhir dari pembuat daftar gaji. Waktu ProsesSaya sudah mengajukan usulan ke Direktorat Status dan Kedudukan Kepegawaian berapa waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan saya?Proses penyelesaian pelayanan di Direktorat Status dan Kedudukan Kepegawaian berbeda-beda tergantung jenis pelayanan yang diajukan. Berikut rincian proses penyelesaian pelayanan di Direktorat Status & Kedudukan Kepegawaian 1. Penetapan nama, tanggal lahir ± 40 hari setelah dokumen persyaratan lengkap diterima Direktorat SKK 2. Penetapan Tewas ± 20 hari setelah dokumen persyaratan lengkap diterima Direktorat SKK 3. Pengangkatan CPNS Menjadi PNS Lebih dari 1 satu Tahun ± 15 Hari setelah dokumen persyaratan lengkap diterima Direktorat SKK 4. Persetujuan Pemberian Cuti di Luar Tanggungan Negara CLTN ± 3 hari setelah dokumen persyaratan lengkap diterima Direktorat SKK 5. Perpanjangan Cuti di Luar Tanggungan Negara CLTN ± 3 hari setelah dokumen persyaratan lengkap diterima Direktorat SKK 6. Pengaktifan Kembali PNS yang Telah Selesai Cuti di Luar Tanggungan Negara CLTN ± 3 hari setelah dokumen persyaratan lengkap diterima Direktorat SKK 7. Pengaktifan Kembali Pegawai Negeri Sipil Setelah Selesai Menjalankan Hukuman Pidana ± 15 hari setelah dokumen persyaratan lengkap diterima Direktorat SKK kembali sebagai pegawai negeri sipil yang telah selesai menjadi pejabat negara, komisioner, atau anggota lembaga nonstructural ± 15 hari setelah dokumen persyaratan lengkap diterima Direktorat SKK 9. pertimbangan status kepegawaian ± 15 hari setelah dokumen persyaratan lengkap diterima Direktorat SKK 10. penetapan pertimbangan status kepegawaian bagi pns yang terlibat ekses politik/menjadi anggota dan atau pengurus partai politik± 15 hari setelah dokumen persyaratan lengkap diterima Direktorat SKK 11. Permasalahan NIP ± 15 hari setelah dokumen persyaratan lengkap diterima Direktorat SKK BiayaMin, berapa sih biaya yang dibutuhkan untuk pelayanan kepegawaian pada Direktorat Status dan Kedudukan Kepegawaian?Seluruh konsultasi dan pelayanan di Direktorat Status & Kedudukan Kepegawaian tidak dipungut biaya CenterBagaimana cara saya menghubungi Direktorat Status dan Kedudukan Kepegawaian untuk berkonsultasi dan mendapatkan informasi?untuk informasi lebih lanjut dapat melalui email Direktorat Status dan Kedudukan Kepegawaian di ditskk konsultasi langsung ke Pelayanan Terpadu di Kantor BKN dan melalui Layanan Whatssapp di nomor 082123051718 dengan layanan – Pensiun dan TipikorPertanyaan yang Sering Ditanyakan tentang PensiunPENSIUNApa yang dimaksud dengan pensiun? Pensiun adalah jaminan hari tua dan sebagai penghargaan atas jasa-jasa pegawai negeri selama bertahun-tahun bekerja dalam dinas Pemerintah. UU NO. 11 TAHUN 1969 PASAL 1 Siapa yang berhak atas pensiun? Yang berhak atas pensiun adalah PNS yang berhenti dengan hormat karena Telah mencapai batas usia pensiun BUP Meninggal dunia Atas permintaan sendiri Tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban berdasarkan hasil pengujian oleh tim penguji Kesehatan Perampingan organisasi yang mengakibatkan pensiun dini Dijatuhi hukuman disiplin diberhentikan dengan hormat UU No. 5 Tahun 2014 Pasal 912 PP 11 Tahun 2017 Pasal 305 Dari mana sumber pembiayaan pensiun? Sumber pembiayaan jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS berasal dari pemerintah selaku pemberi kerja dan iuran PNS yang bersangkutan UU No. 5 Tahun 2014 Pasal 915 PP 11 Tahun 2017 Pasal 304 4 Berapakah batas usia pensiun? 58 tahun bagi Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional Ahli Pertama, Ahli Muda, dan Keterampilan, termasuk Peneliti dan Perekayasa Ahli Pertama dan Ahli Muda 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi, Pejabat Fungsional Madya, termasuk Guru dan Jaksa 65 tahun bagi Pejabat Fungsional Ahli Utama, termausk Peneliti dan Perekayasa Ahli Madya, dan Dosen 70 tahun Peneliti dan Perekayasa Ahli Utama UU No. 5 Tahun 2014 Pasal 90 PerBKN No. 3 Tahun 2020 Pasal 7 2 PP 11 Tahun 2017 Pasal 239 2 Apabila pegawai negeri sipil telah meninggal dunia, siapa yang berhak atas hak pensiunnya? Apabila PNS telah meninggal dunia, maka hak pensiunnya diberikan kepada suami/istri pegawai negeri sipil yang berhak atas pensiun janda/duda, namun jika tidak mempunyai istri/suami lagi yang berhak untuk menerima pensiunjanda/duda maka hak pensiun diberikan kepada anak-anaknya UU NO. 11 TAHUN 1969 PASAL 18 PEMBERHENTIAN DAN TIPIKORApa saja jenis pemberhentian PNS? Jenis pemberhentian terdiri atas Pemberhentian atas permintaan sendiri; Pemberhentian karena mencapai batas usia pensiun; Pemberhentian karena perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah; Pemberhentian karena tidak cakap jasmani dan/atau rohani; Pemberhentian karena meninggal dunia, tewas, atau hilang; Pemberhentian karena melakukan tindak pidana/penyelewengan; Pemberhentian karena pelanggaran disiplin; Pemberhentian karena mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi presiden dan wakil presiden, ketua, wakil ketua, dan anggota dewan perwakilan rakyat, ketua, wakil ketua, dan anggota dewan perwakilan daerah, gubernur dan wakil gubernur, atau bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota; Pemberhentian karena menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik; dan Pemberhentian karena tidak menjabat lagi sebagai pejabat negara. Pemberhentian karena hal lain CLTN, ijasah palsu, dll PerBKN No. 3 Tahun 2020 Pasal 3 Apa yang dimaksud pemberhentian sementara? Pemberhentian yang mengakibatkan PNS kehilangan statusnya sebagai PNS untuk sementara waktu. PP 11 Tahun 2017 Pasal 1 22 PerBKN No. 3 Tahun 2020 Pasal 1 12 Apa yang menyebabkan PNS diberhentikan sementara? PNS diberhentikan sementara, apabila diangkat menjadi pejabat negara; diangkat menjadi komisioner atau anggota lembaga nonstruktural; atau ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana UU No. 5 Tahun 2014 Pasal 881 PerBKN No. 3 Tahun 2020 Pasal 38 PP 11 Tahun 2017 Pasal 276 PerBKN No. 3 Tahun 2020 Pasal 1 12 SE No. 5 Tahun 2021 Angka 5 huruf a Apakah PNS yang mengajukan pemberhentian atas permintaan Sendiri mendapat hak pensiun? PNS yang mengajukan permintaan berhenti akan diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri dan mendapat hak pensiun apabila telah berusia 50 lima puluh tahun dan masa kerja paling sedikit 20 dua puluh tahun. UU No. 11 Tahun 1969 PASAL 91 Bagaimana Tata Cara Pemberhentian Atas Permintaan Sendiri APS? Permohonan Tertulis Melalui Atasan Langsung Permohonan diteruskan Kepada Pimpinan Unit Kerja Permohonan diteruskan Kepada PyB Permohonan diteruskan Kepada PPK Presiden atau PPK menetapkan keputusan pemberhentian PerBKN No. 3 Tahun 2020 Pasal 6 PP 11 Tahun 2017 Pasal 261 Apa Saja Kelengkapan Dokumen Untuk Penetapan Pensiun Atas Permintaan Sendiri? Surat pengantar dari instansi Daftar Perorangan Calon Penerima Pensiun DPCP Fotocopy sah SK CPNS Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir Surat permohonan ybs disertai alasan mengajukan APS Surat Persetujuan dari Pyb Sekda/Karo SDM/Kakanwil Surat pernyataan tidak sedang dalam proses pidana/pernah dipenjara yang dibuat JPT Pratama yang membidangi kepegawaian Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 1 tahun terakhir yang dibuat oleh PPK Fotokopi sah SK Peninjauan Masa Kerja jika memiliki Fotokopi sah SK CLTN jika pernah mengambil CLTN Peraturan BKN No. 2 Tahun 2018 Apa yang Menyebabkan Pemberhentian Atas Permintaan Sendiri APS ditolak? Sedang dalam proses peradilan karena diduga melakukan tindak pidana kejahatan Terikat kewajiban bekerja pada Instansi Pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan Dalam pemeriksaan pejabat yang berwenang memeriksa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin PNS Sedang mengajukan upaya banding administrative karena dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS Sedang menjalani hukuman disiplin Alasan lain menurut pertimbangan PPK PP 11 Tahun 2017 Pasal 238 3 PerBKN No. 3 Tahun 2020 Pasal 21 3 PerBKN No. 3 Tahun 2020 Pasal 56 Apa yang Dimaksud Proses Peradilan yang Menyebabkan Permintaan Berhenti Ditolak ? Keadaan pada saat yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana baik ditahan maupun tidak ditahan pada tingkat penyidikan, tingkat penuntutan, maupun pada saat yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di pengadilan PerBKN No. 3 Tahun 2020 Pasal 5 7 Siapakah yang tidak berhak Atas pensiun? PNS yang TIDAK berhak atas pensiun adalah PNS yang dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH PerBKN No. 3 Tahun 2020 Pasal 17 10 PerBKN No. 3 Tahun 2020 Pasal 48 4 UU No. 11 Tahun 1969 penjelasan no 7 UU No. 11 Tahun 1969 pasal 9 Apa yang menyebabkan PNS diberhentikan tidak dengan hormat? PNS diberhentikan tidak dengan hormat apabila melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan Jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan Jabatan; menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik; atau dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat 2 dua tahun dan pidana yang dilakukan dengan berencana. UU No. 5 Tahun 2014 Pasal 874 PP 11 Tahun 2017 Pasal 250 PerBKN No. 3 Tahun 2020 Pasal 17 10 PP No. 32 Tahun 1979 Pasal 8 Apakah PNS yang Diberhentikan Sementara Karena Ditahan Menjadi Tersangka Tindak Pidana Mendapatkan Penghasilan? PNS yang Diberhentikan Sementara Karena Ditahan Menjadi Tersangka Tindak Pidana TIDAK Mendapat Penghasilan sebagai PNS namun Diberikan UANG PEMBERHENTIAN SEMENTARA 50% atau PENGHASILAN 75% dari jaminan pensiun PNS Mendapat Uang Pemberhentian Sementara 50% dari Penghasilan Jabatan Terakhir Sebagai PNS Sebelum Diberhentikan Sementara sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan BILA Belum Mencapai BUP < 58 tahun PNS yang dikenakan Pemberhentian Sementara pada Saat Mencapai BUP 58th/lebih, Apabila Belum Ada Putusan Pengadilan yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap, Diberikan Penghasilan Sebesar 75% dari jaminan pensiun PP 11 Tahun 2017 Pasal 281 1 dan 2 Bagaimana Prosedur Pemberian Penghasilan 75%? Pemberian penghasilan sebesar 75% dari jaminan pensiun disampaikan oleh PPK kepada pengelola program jaminan pensiun PNS dengan tembusan kepada Kepala BKN/ Kepala Kantor Regional Paling lambat 1 satu bulan sejak ditetapkan keputusan pemberhentian sementara disampaikan oleh PPK/Pejabat lain yang ditunjuk kepada program jaminan pensiun Penyampaian oleh PPK dengan melampirkan dokumen Surat Pengantar Pengalihan pemberian uang sementara menjadi penghasilan sebesar 75% dari jaminan pensiun Salinan Keputusan pemberhentian sementara sebagai PNS Surat Keterangan Penghentian Pembayaran SKPP Kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN menyampaikan Pertimbangan Teknis hasil perhitungan besaran penghasilan kepada pengelola program Pengelola Program menetapkan pemberian penghasilan sebesar 75% dari jaminan pensiun sesuai hasil perhitungan besaran penghasilan SE No. 5 Tahun 2021 Angka 5 huruf c Apa Saja Komponen dari Penghasilan Jabatan Terakhir? Penghasilan jabatan terakhir sebagaimana terdiri dari 1Gaji pokok, Tunjangan keluarga, Tunjangan pangan, Tunjangan kemahalan umum apabila ada sampai dengan ditetapkannya peraturan pemerintah yang mengatur gaji, tunjangan dan fasilitas PNS berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara PerBKN No. 3 Tahun 2020 Pasal 407 Kapan Uang Pemberhentian Sementara diberikan? Uang pemberhentian sementara diberikan pada bulan berikutnya sejak ditetapkannya SK pemberhentian sementara oleh PPK Pejabat Pembina Kepegawaian PerBKN No. 3 Tahun 2020 Pasal 408 Kapan Berlakunya Pemberhentian Sementara? Pemberhentian Sementara berlaku sejak PNS ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan penahanan PerBKN No. 3 Tahun 2020 Pasal 409 PP 11 Tahun 2017 Pasal 282 Kapan Pemberhentian Sementara berakhir ? Pemberhentian Sementara berakhir sampai dengan Ditetapkannya putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap inkracht Dibebaskannya tersangka dengan surat perintah penghentian penyidikan atau penuntutan oleh pejabat yang berwenang PerBKN No. 3 Tahun 2020 Pasal 409 PP 11 Tahun 2017 Pasal 282 Bagaimana PNS mencapai BUP setelah adanya keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap inkracht ? PNS yang diberhentikan sementara pada saat mencapai BUP 58th/lebih, apabila berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap inkracht dinyatakan TIDAK BERSALAH, maka diberhentikan dengan hormat sebagai PNS dengan mendapat hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berhak atas jaminan pensiun PNS yang diberhentikan sementara pada saat mencapai BUP 58th/lebih, apabila berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap inkracht dinyatakan BERSALAH, maka diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS dan tidak berhak atas jaminan pensiun PP 11 Tahun 2017 Pasal 2831 UU No. 5 Tahun 2014 Pasal 874 Bagaimana PNS yang belum mencapai BUP setelah adanya keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap inkracht? PNS yang diberhentikan sementara pada saat BELUM mencapai BUP, apabila berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap inkracht dinyatakan TIDAK BERSALAH, maka dapat di aktifkan kembali sebagai PNS apabila tersedia lowongan jabatan PNS yang diberhentikan sementara pada saat BELUM mencapai BUP, apabila berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap inkracht dinyatakan BERSALAH, maka diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS tanpa jaminan pensiun PerBKN No. 3 Tahun 2020 Pasal 431 UU No. 5 Tahun 2014 Pasal 874 Bagaimana bila PNS yang dikenakan pemberhentian sementara saat mencapai BUP meninggal dunia sebelum adanya putusan pengadilan inkracht ? PNS yang meninggal dunia sebelum adanya putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap inkracht, diberhentikan dengan hormat sebagai PNS dengan mendapat hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mendapatkan hak pensiun janda/duda PP 11 Tahun 2017 Pasal 2832 PerBKN No. 3 Tahun 2020 Pasal 179 Apakah PNS yang diberhentikan sementara dapat diaktifkan kembali ? PNS dapat diaktifkan kembali apabila Tersangka tindak pidana ditahan pada tingkat penyidikan, dan menurut Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bersangkutan dihentikan dugaan tindak pidananya Tersangka tindak pidana ditahan pada tingkat penuntutan, dan menurut Jaksa yang bersangkutan dihentikan penuntutannya Terdakwa tindak pidana ditahan pada tingkat pemeriksaan, dan menurut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dinyatakan tidak bersalah atau dilepaskan dari segala tuntutan, maka yang bersangkutan diaktifkan kembali sebagai PNS PerBKN No. 3 Tahun 2020 Pasal 431 Bagaimana tata cara pengaktifan kembali PNS terlibat tindak pidana ? Mengajukan pengaktifan kembali sebagai PNS kepada PPK melalui PyB Melampirkan surat perintah penghentian penyidikan atau penuntutan dari pejabat yang berwenang atau putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap Dalam hal tersedia lowongan jabatan maka PPK menetapkan keputusan pengaktifan kembali sebagai PNS, dengan mendapat hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Keputusan pengaktifan kembali ditetapkan paling lama 14 empat belas hari kerja setelah usul pengaktifan kembali secara lengkap diterima. Pengaktifan kembali berlaku sejak keputusan pengaktifan kembali ditetapkan PerBKN No. 3 Tahun 2020 Pasal 441 Apa Yang Dimaksud Tindak Pidana Kejahatan Jabatan? Tindak pidana kejahatan jabatan yaitu tindak pidana yang dilakukan PNS dalam jabatan ASN karena melaksanakan tugas jabatannya yang berdasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai korupsi yang merugikan keuangan negara/perekonomian negara serta dipidana dengan pidana penjara dan/atau denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan PerBKN No. 3 Tahun 2020 Pasal 1714 Apa yang dimaksud tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan? Tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan yaitu tindak pidana yang dilakukan PNS bukan dalam jabatan ASN tetapi karena melaksanakan tugas tambahan atau tugas dalam jabatan lain yang diberikan oleh pejabat yang berwenang, dan berdasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai korupsi yang merugikan keuangan negara/perekonomian negara serta dipidana dengan pidana penjara dan/atau denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. PerBKN No. 3 Tahun 2020 Pasal 1715 Apa yang dimaksud tindak pidana berencana? Tindak pidana berencana yaitu tindak pidana yang salah satu unsurnya yaitu dengan rencana lebih dahulu sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tindak pidana PerBKN No. 3 Tahun 2020 Pasal 1719 Apakah tindak pidana korupsi tipikor termasuk dalam tindak pidana kejahatan jabatan? Tipikor termasuk dalam tindak pidana dalam jabatan karena merugikan keuangan negara/perekonomian negara dengan menyalahgunakan atau mengkhianati jabatan yang dipercayakan kepadanya untuk diemban pada saat yang bersangkutan berstatus sebagai Pegawai ASN. PerBKN No. 3 Tahun 2020 Pasal 1714 Apakah PNS yang terlibat tindak pidana korupsi langsung diberhentikan sebagai PNS ? PNS yang terlibat tindak pidana korupsi diberhentikan sementara karena ditahan menjadi tersangka tindak pidana, bila sudah ada keputusan dengan kekuatan hukum tetap inkracht yang menyatakan bahwa PNS tersebut bersalah maka PNS tersebut dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS tanpa jaminan pensiun. Jika putusan yang memiliki hukum tetap inkracht menyatakan PNS tersebut tidak bersalah dan belum memasuki usia pensiun, maka dapat diaktifkan kembali. UU No. 5 Tahun 2014 Pasal 874 UU Tahun 2014 Pasal 881 PerBKN Tahun 2020 Pasal 431 PP 11 Tahun 2017 Pasal 2831 Apakah yang dimaksud tersangka, terdakwa dan terpidana? Tersangka adalah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Terdakwa adalah seorang tersangka yang dituntut, diperiksa dan diadili di sidang pengadilan. Terpidana adalah seorang yang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. UU No. 8 Tahun 1981 Pasal 114 Apakah PNS yang terlibat tipikor berhak menerima hak pensiun? PNS yang terlibat tindak pidana korupsi tipikor bila sudah ada keputusan dengan kekuatan hukum tetap inkracht yang menyatakan bahwa PNS tersebut bersalah maka dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS, berhak atas Tabungan Hari Tua THT dan Tabungan Perumahan , tanpa jaminan pensiun PerBKN No. 3 Tahun 2020 Pasal 484 UU No. 5 Tahun 2014 Pasal 874 Apakah janda/duda/ anak PNS terpidana tipikor berhak atas pensiunan? Janda/duda/anak PNS terpidana tipikor TIDAK berhak atas pensiun apabila PNS tersebut telah terbukti bersalah dengan putusan yang memiliki hukum tetap inkracht maka harus diberhentikan tidak dengan hormat tanpa jaminan pensiun sehingga keluarga tidak berhak atas pensiun janda/dua dan hanya berhak atas Tabungan Hari Tua THT dan Tabungan Perumahan. PerBKN No. 3 Tahun 2020 Pasal 484 UU No. 5 Tahun 2014 Pasal 874 Bagaimana bila pns pelaku tindak pidana korupsi seharusnya diberhentikan tidak dengan hormat ptdh namun ybs telah dijatuhi sanksi lain berupa hukuman disiplin? Apabila PNS pelaku tindak pidana korupsi yang seharusnya diberhentikan dengan tidak hormat PTDH namun ybs telah dijatuhi sanksi lain berupa hukuman disiplin, maka keputusan penjatuhan hukuman disiplin dimaksud harus dicabut dan segera ditetapkan Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai PNS tanpa hak pensiun Surat Keputusan Bersama Mendagri, MenpanRB dan Kepala BKN Surat Menteri PANRB Bagaimana bila PNS yang telah inkracht tipikor namun tetap aktif bekerja ? PNS yang telah dikenakan inkracht bersalah dalam kasus tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana yang ada hubungannya dengan jabatan yang seharusnya dikenakan penjatuhan PTDH namun aktif bekerja harus segera di berhentikan tidak dengan hormat. Terhadap PPK dan PyB yang tidak melaksanakan penjatuhan PTDH bagi PNS yang inkracht, dijatuhi sanksi administratif berupa pemberhentian sementara tanpa memperoleh hak-hak jabatan Surat Keputusan Bersama Mendagri, MenpanRB dan Kepala BKN Surat Menteri PANRB Bagaimana cara mengetahui informasi pns yang Terlibat tipikor atau dijatuhi ptdh ? Informasi mengenai PNS yang terlibat tipikor ataupun dikenakan PTDH dapat ditelusuri melalui media berita online dan penerbitan keputusan PTDH dapat diunduh salinan putusan pengadilannya melalui Direktori Mahkamah Agung atau Sistem informasi Penelusuran Perkara SIPP pada Pengadilan Negeri setempat Surat Keputusan Bersama Mendagri, MenpanRB dan Kepala BKN Surat Menteri PANRB ALUR PENYELESAIAN PENSIUN TIPIKORBelum BUP Inkracht BersalahPNS Tipikor→Menjadi Tersangka Ditahan→Diberhentikan Sementara→Diberikan 50% dari Penghasilan Jabatan Terakhir→ KEPUTUSAN INKRACHT BERSALAH→ Diberhentikan Tidak Dengan Hormat PTDH→ TIDAK BERHAK ATAS HAK PENSIUNBelum BUP Inkracht Tidak BersalahPNS Tipikor→Menjadi Tersangka Ditahan→Diberhentikan Sementara→Diberikan 50% dari Penghasilan Jabatan Terakhir→ KEPUTUSAN INKRACHT TIDAK BERSALAH/DIHENTIKAN PENYIDIKANNYA/DIHENTIKAN PENUNTUTANNYA→Dapat diaktifkan kembaliBelum BUP Meninggal Dunia Sebelum InkrachtPNS Tipikor→Menjadi Tersangka Ditahan→Diberhentikan Sementara→Diberikan 50% dari Penghasilan Jabatan Terakhir→BELUM ADA KEPUTUSAN INKRACHT→YBS MENINGGAL DUNIA→ diberhentikan dengan hormat Mendapat hak pensiun janda/dudaMencapai BUP Inkracht Tidak BersalahPNS Tipikor→Menjadi Tersangka Ditahan→Diberhentikan Sementara→Diberikan 75% dari Hak Pensiun→ KEPUTUSAN INKRACHT TIDAK BERSALAH→Diberhentikan Dengan Hormat→ BERHAK ATAS HAK PENSIUNMencapai BUP Inkracht BersalahPNS Tipikor→Menjadi Tersangka Ditahan→Diberhentikan Sementara→Diberikan 75% dari Hak Pensiun→ KEPUTUSAN INKRACHT BERSALAH→ Diberhentikan Tidak Dengan Hormat PTDH→ TIDAK BERHAK ATAS HAK PENSIUNMencapai BUP Meninggal Dunia Sebelum InkrachtPNS Tipikor→Menjadi Tersangka Ditahan→Diberhentikan Sementara→ Diberikan 75% dari Hak Pensiun→BELUM ADA KEPUTUSAN INKRACHT→YBS MENINGGAL DUNIA→ diberhentikan dengan hormat→Mendapat hak pensiun janda/duda
Bukanhanya untuk pengajuan beasiswa, anda pun mungkin diminta untuk membawa surat keterangan penghasilan orang tua ketika ingin mendaftar di suatu universitas ataupun perguruan tinggi tertentu. Maka dari itu, anda bisa menggunakan contoh surat keterangan penghasilan pns di bawah ini. [box title="Surat Keterangan Penghasilan PNS" style
Surat Keterangan Bukan PNS dari Kepala Desa adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepala Desa kepada warganya yang bukan Pegawai Negeri Sipil PNS. Surat ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mempermudah warga yang tidak memiliki kartu identitas sebagai PNS dalam mengurus berbagai keperluan administratif. Fungsi Surat Keterangan Bukan PNS Surat Keterangan Bukan PNS memiliki beberapa fungsi, di antaranya Sebagai pengganti Kartu Identitas PNS Sebagai bukti legalitas status kepegawaian Sebagai persyaratan untuk memperoleh berbagai layanan publik Dengan adanya Surat Keterangan Bukan PNS ini, warga yang bukan PNS dapat dengan mudah mengurus berbagai keperluan administratif seperti pembuatan KTP, pembuatan akta kelahiran, dan lain sebagainya. Cara Mengurus Surat Keterangan Bukan PNS Untuk mengurus Surat Keterangan Bukan PNS, warga dapat mengikuti langkah-langkah berikut Mengajukan permohonan kepada Kepala Desa dengan membawa fotokopi KTP dan surat pengantar dari RT/RW Mengisi formulir yang disediakan oleh Kepala Desa Menyerahkan formulir dan dokumen pendukung kepada Kepala Desa Menunggu proses pengolahan Surat Keterangan Bukan PNS selesai Mengambil Surat Keterangan Bukan PNS yang telah selesai diproses Setelah mendapatkan Surat Keterangan Bukan PNS, warga dapat menggunakannya untuk mengurus berbagai keperluan administratif seperti pembuatan KTP, pembuatan akta kelahiran, dan lain sebagainya. Syarat Mengurus Surat Keterangan Bukan PNS Untuk mengurus Surat Keterangan Bukan PNS, warga harus memenuhi beberapa syarat berikut Warga harus bertempat tinggal di wilayah desa yang bersangkutan Warga harus membawa fotokopi KTP Warga harus membawa surat pengantar dari RT/RW Jika warga telah memenuhi ketiga syarat tersebut, maka warga dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan Surat Keterangan Bukan PNS kepada Kepala Desa. Keuntungan Memiliki Surat Keterangan Bukan PNS Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan jika warga memiliki Surat Keterangan Bukan PNS, di antaranya Dapat mempermudah dalam mengurus berbagai keperluan administratif Dapat menjadi bukti legalitas status kepegawaian Dapat membantu dalam mendapatkan layanan publik yang lebih mudah dan cepat Dengan adanya Surat Keterangan Bukan PNS, warga yang bukan PNS dapat dengan mudah mengurus berbagai keperluan administratif seperti pembuatan KTP, pembuatan akta kelahiran, dan lain sebagainya. Selain itu, Surat Keterangan Bukan PNS juga dapat menjadi bukti legalitas status kepegawaian dan membantu dalam mendapatkan layanan publik yang lebih mudah dan cepat. Kesimpulan Surat Keterangan Bukan PNS dari Kepala Desa adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepala Desa kepada warganya yang bukan Pegawai Negeri Sipil PNS. Surat ini memiliki beberapa fungsi, di antaranya sebagai pengganti Kartu Identitas PNS, bukti legalitas status kepegawaian, dan persyaratan untuk memperoleh berbagai layanan publik. Untuk mengurus Surat Keterangan Bukan PNS, warga harus memenuhi beberapa syarat seperti bertempat tinggal di wilayah desa yang bersangkutan, membawa fotokopi KTP, dan surat pengantar dari RT/RW. Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan jika warga memiliki Surat Keterangan Bukan PNS, di antaranya mempermudah dalam mengurus berbagai keperluan administratif, menjadi bukti legalitas status kepegawaian, dan membantu dalam mendapatkan layanan publik yang lebih mudah dan cepat.
\n \n\n \nsurat keterangan bukan pns
Salahsatu syarat dalam mengajukan permohonan untuk mendapat Beasiswa kuliah adalah Surat Pernyataan Non PNS. di bawah ini merupakan salah satu contoh surat pernyataan tersebut. SURAT PERNYATAAN. Dengan ini menyatkan bahwa saya benar-benar bukan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masih berstatus mahasiswa semester ..

100% found this document useful 1 vote6K views11 pagesCopyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 1 vote6K views11 pagesSurat Pernyataan Non PNSJump to Page You are on page 1of 11 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 10 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.

surat keterangan bukan pns
PERSYARATANKHUSUS 1) Kepala TK berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau bukan PNS, serta tidak sedang sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah atau pejabat yang berwenang 2) Masa kerja sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun sebagai Kepala TK di lembaga yang sama dibuktikan
Jakarta Badan Kepegawaian Negara BKN angkat bicara soal aturan PNS Pria dapat beristri lebih dari satu dan larangan bagi PNS Wanita menjadi Istri Kedua, Ketiga, atau Keempat. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS. Muhammadiyah Usul Tambahan Libur Idul Adha 2023, Begini Respons Menag Yaqut Cholil hingga MenpanRB Abdullah Azwar Anas Kabar Baik ASN Kemenag, Usulan Pembayaran 80% Tukin PNS Direstui Jokowi Usul Kenaikan Tukin PNS Dihitung dari Penggunaan Produk Dalam Negeri "Ketentuan mengenai dibolehkannya PNS Pria yang beristri lebih dari seorang maupun PNS Wanita yang dilarang menjadi istri kedua/ketiga/keempat sudah diterbitkan sejak 40 tahun yang lalu, dan bukan kebijakan yang dikeluarkan oleh BKN, namun sudah lama diatur di dalam regulasi mengenai Izin Perkawinan dan Perceraian PNS PP 10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP 45 Tahun 1990," dikutip dari keterangan resmi BKN, Rabu 7/6/2023. Tentang Izin Bagi PNS Pria untuk Beristri Lebih dari Seorang Bahwa persyaratan dan ketentuan mengenai izin untuk beristri lebih dari seorang bagi PNS Pria diatur secara ketat dalam ketentuan Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil yang pada pokoknya mengatur mengenai syarat alternatif, syarat kumulatif, dan kewenangan pejabat untuk menolak memberikan izin kepada PNS Pria yang mengajukan permohonan untuk beristri lebih dari seorang. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh PNS Pria untuk beristri lebih dari seorang. Syarat Alternatif merupakan persyaratan yang harus terpenuhi salah satunya oleh PNS Pria untuk dapat beristri lebih dari seorang sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS yaitu istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri; istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan; atau istri tidak dapat melahirkan keturunan. Dalam Surat Edaran Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 08/SE/1983 tentang Ijin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil ditentukan bahwa kondisi diatas harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah. Syarat KumulatifSejumlah Pegawai Negeri Sipil PNS Pemprov DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, Senin 10/6/2019. PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. FananiSedangkan syarat kumulatif adalah sarat yang harus dipenuhi seluruhnya oleh PNS Pria untuk beristri lebih dari seorang sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS, yaitu ada persetujuan tertulis dari istri; PNS pria yang bersangkutan mempunyai penghasilan yang cukup untuk membiayai lebih dari seorang istri dan anak anaknya yang dibuktikan dengan surat keterangan pajak penghasilan; dan ada jaminan tertulis dari PNS yang bersangkutan bahwa ia akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya Dalam ketentuan Pasal 10 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS, pejabat pemerintah tidak memberikan izin bagi PNS Pria yang mengajukan izin untuk beristri lebih dari seorang apabila bertentangan dengan ajaran/peraturan agama yang dianut Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan; tidak memenuhi syarat alternatif sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 dan ketiga syarat kumulatif dalam ayat 3; bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; alasan yang dikemukakan bertentangan dengan akal sehat; dan/atauada kemungkinan mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan. Bahwa pelanggaran terhadap ketentuan mengenai PNS Pria yang beristri lebih dari seorang berdampak pada status kepegawaian yang bersangkutan dan diancam dengan salah satu hukuman disiplin tingkat berat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Larangan bagi PNS Wanita Menjadi Istri Kedua/Ketiga/KeempatSejumlah Pegawai Negeri Sipil PNS Pemprov DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, Senin 10/6/2019. PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. FananiLarangan mengenai Pegawai Negeri Sipil wanita yang akan menjadi istri kedua/ketiga/keempat diatur dalam Pasal 4 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS yang berbunyi “Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat”. Selanjutnya dalam penjelasan Pasal 4 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS dinyatakan bahwa ketentuan ini mengandung pengertian bahwa selama berkedudukan sebagai istri kedua/ketiga/keempat dilarang menjadi Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud diatas, menjadi istri kedua/ketiga/keempat bagi PNS wanita adalah merupakan larangan yang akan berdampak terhadap status kepegawaian yang bersangkutan dan diancam dengan hukuman disiplin berupa pemberhentian. Bahwa ketentuan mengenai izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil memiliki tujuan utama yakni agar setiap PNS dapat melaksanakan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dalam melaksanakan tugasnya dan tidak terganggu oleh masalah-masalah dalam keluarganya dengan menjaga tingkah laku, tindakan, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam konteks kepegawaian dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, istilah yang dikenal adalah PNS Pria yang beristri lebih dari seorang, sedangkan istilah “PNS Poligami” adalah bahasa yang biasa digunakan di masyarakat. Menurut regulasi tersebut, PNS Pria memang dibolehkan untuk beristri lebih dari seorang, namun harus memenuhi berbagai macam persyaratan serta mendapatkan persetujuan dari Pejabat yang berwenang, sehingga prosesnya cukup panjang dan selektif. Demikian penjelasan tentang ramainya isu di media massa dan media sosial tentang PNS Pria dapat beristri lebih dari satu dan tentang larangan bagi PNS Wanita menjadi Istri Kedua, Ketiga, atau Keempat. Diimbau dengan hormat kepada rekan awak media untuk dapat mengutip substansi aturan ini secara utuh, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Infografis Simulasi Baru Gaji PNS* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pengertiansurat pengalaman kerja unsur surat keterangan kerja umum pegawai pns bahasa inggris penghasilan sebagai guru. Saat ini bekerja sebagai karyawan di suatu perusahaan bukanlah hal yang mudah karena sempitnya lapangan kerja terutama untuk fresh graduate. Surat Keterangan Juni 29 2022 1854. 13 Contoh Cv Lamaran Guru Paling Surat keterangan kerja merupakan dokumen pernyataan yang menunjukan bahwa seseorang sedang bekerja dalam instansi atau perusahaan tertentu. Biasanya surat ini diperlukan untuk keperluan administratif dalam berbagai urusan. Ada dua jenis keterangan kerja yang biasanya instansi atau perusahaan berikan Keterangan sudah bekerja pengalaman kerjaKeterangan sedang bekerja Untuk jenis pertama, Tugas Karyawan sudah memberikan contohnya dalam artikel contoh surat pengalaman kerja. Dalam kesempatan kali ini, kami akan berbagi tentang komponen dan contoh yang kedua. Yakni surat keterangan sedang bekerja. Baca yuk! Ketika sudah bekerja, tak menutup kemungkinan seseorang berkuliah. Meningkatkan level pendidikan masih menjadi salah satu cara yang orang orang yakini untuk bisa mendapatkan pekerjaan lebih baik. Namun, kadang kala ada benturan jika kedua kegiatan ini kamu lakoni secara bersamaan. Misalnya, saat suatu ketika ada kegiatan di kampus yang berbenturan dengan jadwal kerja. Nah, saat ini terjadi, kamu mungkin perlu membuat surat keterangan kerja untuk kuliah agar kampus bisa mentoleransi ketidakhadiranmu sebagai mahasiswa. Nah, berikut ini contoh suratnya SURAT KETERANGAN BEKERJA KOP SURAT PERUSAHAAN/INSTANSI Saya yang bertanda tangan di bawah ini Nama Edi Susanto Wardoyo Jabatan Direktur Perusahaan CV Agro Jaya Industri Alamat perusahaan Jl. Singa Depok Bandung Dengan ini memberikan keterangan bahwa Nama Cahaya Supangkat Jabatan Staf Keuangan Perusahaan CV Agro Jaya Industri Alamat domisili Jl. Arifin Bandung Adalah benar yang bersangkutan merupakan karyawan CV Agro Jaya Industri terhitung sejak 20 Maret 2020 hingga sekarang. Surat keterangan ini kami buat untuk menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak dapat mengikuti acara Masa Orientasi Mahasiswa Baru di Universitas Jaya Supardi pada tanggal 22-25 Oktober 2020 karena bekerja pada waktu yang bersamaan. Demikian surat keterangan ini kami sampaikan dengan sebenar benarnya, agar dapat menjadi pemakluman. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Bandung, 20 Oktober 2020 Hormat kami, Edi Susanto Wardoyo Surat Keterangan Kerja PNS Sebagai salah satu jenis pegawai dengan gaji yang dapat kami bilang stabil, PNS kerap terdorong untuk meminjam uang ke Bank. Biasanya, Bank sangat memberikan kemudahan jika peminjamnnya PNS, karena pekerjaan ini kontraknya panjang dan pasti akan bayar cicilannya. Namun sebelum dapat pinjaman, seorang PNS perlu membuat surat keterangan yang menunjukan bahwa yang bersangkutan adalah PNS. Kami sendiri tidak menganjurkan kamu untuk meminjam uang semacam ini, apalagi kamu beragama Islam yang dalam ajarannya melarang riba. Tapi sekedar informasi agar kamu tahu, berikut contoh surat keterangan kerja PNS KOP INSTANSI TEMPAT PNS BEKERJA SURAT KETERANGAN KERJA No 222/SKK-ADM/VIII/2020 Yang bertanda tangan di bawah ini Nama Budi Jatmiko, NIP 20000392 209090 002 Pangkat/ Pembina Utama/IVd Jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kota Karawang Dengan ini menerangkan bahwa Nama Agus Martoyo, NIP 20209002 23092 002 Pangkat/ Penata muda/IIIa Alamat Jl Jeruk purut Karawang Adalah benar seorang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Dinas Pariwisata Kabupaten Karawang terhitung mulai bertugas pada 1 Februari 2020 hingga aat ini. Pada saat surat ini kami buat, yang bersangkutan menjabat sebagai staf adminstrasi. Demikian surat keterangan ini kami buat, agar dipergunakan sebagaimana mestinya. Karawang, 20 Agustus 2020 Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karawang Budi Jatmiko, Surat Keterangan Kerja untuk KPR KPR adalah kredit jangka panjang untuk membeli rumah. Biasanya durasinya bisa sampai 15 hingga 20 tahun. Jika ada karyawan yang mau melakukan KPR, maka biasanya bank mengharuskannya untuk menyiapkan surat keterangan kerja untuk KPR. Kami juga tidak menyarankan ini. Selain mungkin urusan riba, kita tak pernah tahu sampai kapan kita hidup. Jangan sampai ketika sudah mati kita masih meninggalkan hutang dan merugikan orang lain. Tapi sekedar informasi,berikut ini contoh suratnya KOP SURAT PERUSAHAAN SURAT KETERANGAN KERJA No. 22/SKK-HRD/VII/2020 Saya yang bertanda tangan di bawah ini Nama Boni Harianto, MBA. Nomor induk karyawan 320290 Jabatan Direktur Perusahaan PT Sinergi Citra Lestari Alamat perusahaan Jl. Manggis Garut Dengan ini memberikan keterangan bahwa Nama Wahyu Wahyono Nomor induk karyawan 920290 Jabatan Content Strategist Alamat domisili Jl. Cengkeh Garut Adalah benar yang bersangkutan merupakan karyawan tetap PT Sinergi Citra Lestari yang sudah bekerja dari 27 Mei 2020 dan masih aktif hingga sekarang. Demikian surat keterangan ini kami buat agar dipergunakan sebagai syarat dalam pengajuan KPR. Seluruh biaya serta tagihan yang timbul atas transaksi KPR menjadi urusan yang bersangkutan hingga lunas. Garut, 2 Juni 2020 Hormat kami, Boni Harianto, MBA. Surat Keterangan Kerja di Sekolah Sebagai orang yang bekerja di sekolah, guru atau tenaga administrasi sekola juga kadangkala membutuhkan surat keterangan. Misalnya untuk mendapatkan tunjangan, pengakuan status, dan sebagainya. Setiap guru dan TAS bisa memintakannya kepada kepala sekolah di tempat masing masing. Apabila belum tahu formatnya, kamu bisa coba untuk meniru format surat keterangan kerja sekolah yang kami bagikan. Berikut contohnya KOP SEKOLAH SURAT KETERANGAN Nomor 322/SKK-SMKD/VII/2020 Saya yang bertanda tangan di bawah ini Nama Steven Wiyono, Jabatan Kepala Sekolah Unit kerja SMK Daun Jatuh Alamat sekolah Jl. Rangga Cimahi Dengan ini memberikan keterangan bahwa Nama Indra Alfian, Alamat domisili Jl. Cipta Raya, Cimahi Adalah benar bahwa yang bersangkutan merupakan guru bahasa Arab di SMK Daun Jatuh Cimahi. Terhitung sejak tanggal 25 Juni 2017 hingga sekarang. Demikian surat keterangan ini kami buat dengan sebenar benarnya, agar digunakan sebagaimana keperluannya. Cimahi, 2 Juli 2020 Kepala SMK Daun Jatuh, Steven Wiyono, Surat Keterangan Kerja untuk Pencairan BPJS Ketika bekerja di suatu perusahaan atau pabrik, biasanya ada sebagian gaji yang otomatis terpotong untuk peruntukan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Biasanya angkanya akan menjadi saldo yang tersimpan dalam sistem BPJS. Namun pada saat pegawai hendak melakukan klaim, maka biasanya ia harus melampirkan surat keterangan masih bekerja di perusahaan yang membayarkan BPJS Ketenagakerjaan. Jika memang hal itu kamu butuhkan, kamu bisa tiru contoh surat keterangan kerja untuk pencairan BPJS. Berikut contohnya KOP PABRIK/PERUSAHAAN SURAT KETERANGAN KERJA No 200/SKK-KA/XII/2020 Yang bertanda tangan di bawah ini Nama Efendi Marimar, . Nomor Karyawan 9072 Jabatan HRD Perusahaan PT Sandang Ora Mangan Alamat perusahaan Jl. Suaka Jakarta Memberikan keterangan bahwa Nama Arumi Bulao, Alamat domisili Jl. Aceh Jakarta Adalah benar merupakan salah satu karyawan di PT Sandang Ora Mangan yang masih aktif bekerja terhitung dari 9 Maret 2000 hingga hari ini sebagai staf bidang keuangan. Demikian surat keterangan ini kami buat, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 5 Desember 2020 Hormat kami, Efendi Marimar, . Surat Keterangan Kerja dan Gaji Untuk urusan administrasi juga, seringkali karyawan membutuhkan surat keterangan yang bukan hanya berisi bukti dalam keadaan sedang aktif bekerja. Lebih dari itu, ada yang meminta di dalamnya tercantum gaji karyawan. Pihak yang berwenang mengeluarkan surat ini adalah HRD di perusahaan atau instansi tempat kamu bekerja. Kamu bisa mengajukannya jika kamu memerlukan. Apabila belum ada formatnya, kamu bisa meniru contoh surat keterangan kerja dan gaji dari kami. Berikut contohnya KOP PERSUSAHAAN/INSTANSI SURAT KETERANGAN PENGHASILAN No Saya yang bertanda tangan di bawah ini Nama Sudiro Husodo, Jabatan Kepala Personalia Perusahaan PT Baya Bayu Bayi Alamat perusahaan Jl. Banyu Balikpapan Dengan ini menerangkan bahwa Nama Asep Suratma, Jabatan Project Manager Perusahaan PT Baya Bayu Bayi Tanggal pertama kerja 9 Mei 2015 Penghasilan per bulan Gaji pokok makan transportasi Rp. Adalah benar yang bersangkutan karyawan di PT Baya Bayu Bayi sampai dengan sekarang sebagaimana data tertera di atas. Demikian surat ini kami buat dengan sebenar benarnya agar dapat digunakan sesuai peruntukannya. Bandung, 20 Agustus 2020 Manager HRD, Sudiro Husodo, Nah, bagaimana? Kira kira, adakah jenis contoh surat yang sesuai dengan kebutuhanmu saat ini? Mudah mudah sih ada ya. Oh ya surat keterangan kerja ini adalah dokumen resmi yang bisa mendapatkan pengakuan secara hukum. Jadi, sebagai karyawan baik, jangan sampai kamu punya niat untuk menyalahgunakannya untuk kepentingan tercela. Jadilah karyawan dengan kualitas dan akhlak terpuji. Baca juga Surat Pernyataan KerjaSurat Rekomendasi KerjaContoh Surat Lamaran Kerja Editor Melinda Aysiah Fatimatuzuhro tempat tanggal lahir : Terima kasih banyak contoh suratnya. Contoh Format Surat Pernyataan Cerai Lengkap Contoh surat pernyataan bukan pns doc. Contoh surat pernyataan bukan pns. Berikut ini adalah sebuah contoh surat permohonan pindah kerja seorang pegawai negeri sipil. Demikian surat pernyataan ini di buat sesuai dengan sebenarnya untuk melengkapi pernyataan yang dibutuhkan
Surat keterangan bukan PNS dari kepala desa adalah sebuah surat yang dikeluarkan oleh kepala desa kepada warga desa yang bukan Pegawai Negeri Sipil PNS. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang bukanlah seorang PNS dan biasanya digunakan untuk keperluan tertentu seperti memenuhi persyaratan dalam berbagai macam pendaftaran. Fungsi Surat Keterangan Bukan PNS Surat keterangan bukan PNS dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan di perusahaan swasta atau menjadi anggota TNI/Polri. Surat ini juga dapat digunakan untuk keperluan administrasi lainnya seperti pembuatan KTP, SIM, dan sebagainya. Syarat Membuat Surat Keterangan Bukan PNS Untuk membuat surat keterangan bukan PNS, dibutuhkan beberapa syarat seperti Fotokopi KTP Fotokopi KK Surat permohonan yang ditujukan kepada kepala desa Setelah memenuhi syarat di atas, biasanya kepala desa akan memeriksa kebenaran informasi yang diberikan dan kemudian mengeluarkan surat keterangan bukan PNS. Cara Membuat Surat Keterangan Bukan PNS Untuk membuat surat keterangan bukan PNS, berikut adalah langkah-langkahnya Buat surat permohonan yang ditujukan kepada kepala desa Sertakan fotokopi KTP dan KK Ajukan permohonan kepada kepala desa Tunggu proses verifikasi dan pengesahan dari kepala desa Ambil surat keterangan bukan PNS dari kepala desa Keuntungan Memiliki Surat Keterangan Bukan PNS Keuntungan memiliki surat keterangan bukan PNS adalah dapat digunakan sebagai bukti bahwa seseorang bukanlah seorang PNS. Hal ini dapat membantu dalam berbagai macam keperluan seperti melamar pekerjaan di perusahaan swasta atau menjadi anggota TNI/Polri. Kesimpulan Surat keterangan bukan PNS dari kepala desa adalah sebuah surat yang berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang bukanlah seorang PNS dan biasanya digunakan untuk keperluan tertentu seperti memenuhi persyaratan dalam berbagai macam pendaftaran. Untuk membuat surat ini, dibutuhkan beberapa syarat seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, dan surat permohonan yang ditujukan kepada kepala desa. Keuntungan memiliki surat keterangan bukan PNS adalah dapat digunakan sebagai bukti dalam berbagai macam keperluan seperti melamar pekerjaan di perusahaan swasta atau menjadi anggota TNI/Polri. Kesehatan
menyatakandengan sebenar-benarnya bahwa Saya tidak terdaftar sebagai atau bukan merupakan anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan tidak berafiliasi dengan PARTAI POLITIK.
Uploaded byNovika Sri Wardani 0% found this document useful 0 votes164 views1 pageDescriptionpernyataanCopyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes164 views1 pageSurat Pernyataan Tidak PNSUploaded byNovika Sri Wardani DescriptionpernyataanFull descriptionJump to Page You are on page 1of 1Search inside document Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel the full document with a free trial!Continue Reading with Trial
Berikutkami uraikan penjelasannya bagi Anda. 1. PNS harus memiliki salah satu alasan yang sah untuk melakukan perceraian. (Berdasarkan SE BAKN Nomor 08/SE/1983) yaitu : a. Salah satu pihak berbuat zina. Hal ini dibuktikan dengan Putusan Pengadilan, surat pernyataan sekurang-kurangnya 2 (dua) saksi yang telah dewasa yang melihat perzinaan
Contoh Surat Pernyataan Bukan PNS yang Benar Surat pernyataan ini dilampirkan untuk administrasi pengandaan jasa konsultan. Tujuannya untuk menghindari konflik kepentingan karena pegawai negri sipil tidak diperkenankan mengikuti tender, seperti yang telah dituangkan dalam KEPRES TH 2003 Pasal 11 poin 3. Maka dari itu saya akan memberi contoh cara membuat surat penyataan bukan PNS, agar dapat dipergunakan sebagai mestinya. KOP SURAT SURAT PERNYATAAN BUKAN PEGAWAIAN NEGRI SIPIL PNS0 Yang bertanda tangan dibawah ini Nama .................. Jabatan .................. Alamat perusahaan ................. Adalah benar-benar bukan PNS dan saya bekerja penuh waktu pada perusahaan, Nama perusahaan .................... Alamat perusahaan ................ Telpon ................... Faks ................. Surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan saya sanggup untuk dituntut dimuka pengadilan apabila semua keterangan yang diberikan tidak benar. Demikian pernyataan ini dibuat untuk dipergunakan sebagai mestinya. .....,....,20... nama perusahaan stempel + matrai ttd Nama jelas dan jabatan. Itulah cara membuat surat penyataan bukan Pns yang benar, semoga bisa bermanfaat
SuratKeterangan Kerja dan Gaji. Untuk urusan administrasi juga, seringkali karyawan membutuhkan surat keterangan yang bukan hanya berisi bukti dalam keadaan sedang aktif bekerja. Lebih dari itu, ada yang meminta di dalamnya tercantum gaji karyawan. Pihak yang berwenang mengeluarkan surat ini adalah HRD di perusahaan atau instansi tempat kamu 403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID bx9TOappgZUf9apQcMNqKSvrNhj6v31GYCq48qDq43HlJo7PKQPuBA== Berikutini yang baik dan benar serta menarik perhatian yang dapat anda gunakan dalam tema maupun format penulisan surat. Dalam Top Contoh Surat Pernyataan Bukan Pns 62 Di Inspirasi Desain Surat Pernyataan oleh post Contoh Surat Pernyataan Bukan Pns, Gawe CV telah memilihkan tema atau template yang terbaik untuk dijadikan inspirasi, ide ataupun acuan dalam penulisan surat anda.
SURAT PERNYATAANTIDAK BERSTATUS SEBAGAI CPNS/PNSYang bertandatangan di bawah ini, saya Nama Lengkap SURATI, Lahir Malang, 26 Oktober 1988Tempat Tugas TK SITI HAJARAlamat Lembaga Jeruk Purut, Talun, MalangMenyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya betul – betul berstatus Guru Non PNS dan tidak berstatus sebagai CPNS/ surat pernyataan ini saya buat dan apabila dikemudian hari pernyataan saya ini tidak benar, saya bersedia mengembalikan ke kas Negara atau menerima sanksi lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. SURATI, Silahkan di download saja diedit2.. contoh surat pernyataan non PNS
Berikutini saya bagikan Format/Contoh Surat Pernyataan Tidak Pernah Dihukum Penjara atau kurungan berdasarkan: Putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan; Penyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS / PNS / TNI
Pendidikan dan pelatihan diklat bagi Aparatur Sipil Negara ASN merupakan bagian dari manajemen Aparatur Sipil Negara ASN untuk meningkatkan kompetensi aparatur di lingkungan instansi pemerintah. Sejak pertama kali masuk dalam organisasi pemerintah, calon PNS dididik dalam Pelatihan Dasar CPNS untuk mengenalkan dunia organisasi sektor publik kepada peserta didik. Selanjutnya, setelah menjadi ASN berbagai upaya meningkatkan kompetensi juga dilakukan melalui berbagai diklat teknis maupun fungsional. Sedangkan khusus untuk ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi dalam organisasi pemerintah dilakukan Diklat Kepemimpinan Diklatpim untuk mempersiapkan mereka menduduki jabatan-jabatan manajerial. Pelaksanaan diklat diharapkan dapat memberikan perubahan tidak hanya bagi aparatur tetapi juga bagi organisasi tempat aparatur bekerja. Lebih dari itu, pelaksanaan diklat bagi ASN diharapkan bisa memberikan nilai tambah added value bagi organisasi yang muaranya adalah meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan publik. Dalam dunia pendidikan, ukuran nilai tambah digunakan untuk melihat keberhasilan lembaga pendidikan dalam melakukan perubahan yang bisa diprediksi terhadap peserta didik dari kondisi sebelumnya Hill, dalam Downes & Vindurampulle, 20073. Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 mengenai ASN, Lembaga Administrasi Negara LAN memiliki salah satu fungsi yaitu penyelenggaraan diklat kompetensi manajerial Pegawai ASN baik secara sendiri maupun bersama-sama lembaga pendidikan dan pelatihan lainnya. Dalam Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil terkait pengembangan ASN, dalam Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 butir 31 disebutkan bahwa Lembaga Administrasi Negara yang selanjutnya disingkat LAN adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang diberi kewenangan melakukan pengkajian dan pendidikan dan pelatihan. Executive Summary vi Dalam rangka menjalankan tugas tersebut, PKP2A III LAN menyelenggarakan salah satu fungsinya yaitu Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan, Kepemimpinan, Teknis, dan Fungsional. Sejak 2014 hingga 2016, PKP2A III LAN, telah menyelenggarakan Diklatpim Tingkat II, III, dan IV yang masing-masing ditujukan untuk ASN yang akan atau sudah menduduki jabatan manajerial yaitu Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Esselon II, Jabatan Administrator Esselon III dan Jabatan Pengawas Esselon IV. Diklatpim tersebut diselenggarakan dengan menggunakan diklatpim pola baru yaitu berdasarkan Peraturan Kepala LAN No. 18, 19, dan 20 tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II, III, IV. Untuk mengetahui seberapa besar kemanfaatan diklatpim yang telah diselenggarakan oleh PKP2A III LAN maka perlu dilakukan pemetaan keberhasilan diklatpim melalui penelusuran tracer study terhadap para alumni yang sudah kembali bekerja di instansinya masing-masing serta berbagai permasalahan yang mungkin terjadi pasca diklatpim. Diklatpim merupakan kewajiban bagi para Pejabat Pimpinan Tinggi di instansi pemerintah dan PKP2A III LAN sebagai bagian dari LAN merupakan lembaga yang diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan Diklatpim. Oleh karena itu, evaluasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan dan perbaikan penyelenggaraan diklatpim khususnya pada fase pelaksanaan evaluasi pasca diklat. Secara lebih rinci, kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi beberapa hal, yaitu 1. Untuk mengetahui kontinuitas Proyek perubahan alumni PKP2A III LAN. 2. Untuk mengetahui faktor pendorong dan penghambat pelaksanaan proyek perubahan alumni PKP2A III LAN. 3. Untuk mengetahui dampak diklatpim terhadap peningkatan performance alumni PKP2A III LAN. Untuk mendiskripsikan Kemanfaatan Proyek perubahan diklatpim yang telah dilakukan oleh alumni PKP2A III LAN bagi unit organisasi tempat alumni bekerja dan stakeholder. vii Kajian ini merupakankajiandeskriptifdenganmenggunakan teknis analisis kualitatif. Analisis data dilakukan dengan memadukan antara data survey dan data lapanganyang menjelaskan keberlanjutan proyek perubahan pasca Diklatpim II, III, dan IV pada PKP2A III LAN. Objek penelitian ini adalah seluruh alumni diklatpim II, III, IV pada PKP2A III LAN dari tahun 2014-2016. Lokus penelitian ini secara umum adalah semua Provinsi/Kabupaten/Kota di mana alumni diklatpim yang diselenggarakan PKP2A III LAN bekerja. Untuk menjangkau seluruh alumni tersebut dibantu dengan instrumen kuisioner yang dikirimkan ke seluruh alumni diklatpim. Adapun secara khusus lokus pengumpulan data dengan penelitian lapangan di wilayah Kalimantan yang dipilih berdasarkan ketersediaan jumlah alumni yang mewakili Diklatpim II, III dan IV, yaitu Provinsi Kalimantan Timur Prov. Kaltim, Kota Balikpapan, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Utara Kabupaten Nunukan dan Kalimantan Tengah Kota Palangkaraya. Kajian ini mempunyai ruang lingkup dan batasan tertentu agar dalam penyajiannya tidak terlalu melebar, dan dapat lebih fokus terhadap apa yang dikaji. Ruang lingkup kajian ini difokuskan pada Alumni Diklatpim II, III, dan IV PKP2A III LAN dari tahun 2014-2016 yang menggunakan diklat pola baru. Adapun pembatasan analisis difokuskan pada kontinuitas dan kemanfaatan proyek perubahan serta performance alumni pasca diklatpim II, III, IV. Pembatasan analisis ini relatif sesuai dengan tingkatan evaluasi Kirkpatrick tahap 3 dan 4 yang berguna untuk menghasilkan informasi yang berfokus pada dampak pelatihan bagi organisasi yang merupakan kondisi pasca pelatihan. Dari kajian ini dapat disimpulkan bahwa 1. Sebagianbesar alumni diklatpimpada PKP2A III LAN tetap melanjutkan proyek perubahannya dan sebagian kecil terhenti. 2. Faktor yang mendorong kontinuitas proyek perubahan utamanya adalah dukungan pimpinan dan proyek perubahan yang dimasukkan sebagai kegiatan rutin instansi. Faktor yang menghambat kontinuitas proyek perubahan utamanya adalah mutasi dan promosi kerja alumni, anggaran dan sumber daya sarprasdan SDM viii 3. Diklatpim pola baru pada PKP2A III LAN telah berhasil melahirkan agen-agen perubahan yang memiliki semangat berinovasi dan berkinerja yang tinggi. Adapun materi diklatpim yang membantu, menunjang dan mengatasi persoalan yang dihadapi terkait proyek perubahan pasca Diklatpim terutama materi yang terkait inovasi, membangun tim efektif, diagnostic-reading, serta bench marking. 4. Kemanfaatan proyek perubahan dinilai dari realisasi kemanfaatan, cakupan kemanfaatannya, serta gambaran dampak impact. Proyek perubahan pada kajian ini memiliki kemanfaatan yang tinggi ditandai dengan respon positif dari masyarakat, meningkatnya kepuasan pelayanan publik, serta kinerja aparatur dan organisasi yang semakin meningkat. a. realisasi kemanfaatan proyek perubahan meliputi kemudahan prosedur yang ditawarkan, efisiensi waktu, serta pengurangan biaya dalam pelayanan publik. b. Cakupan kemanfaatan proyek perubahan alumni diklatpim umumnya dirasakan oleh masyarakat luas dan di lingkup organisasi internal. c. Dampak yang dirasakan adalah peningkatan ekonomi daerah, Peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, Kualitas pelayanan publik meningkat dan tercapainya pelayanan publik yang Murah, Efisien, terukurdan mudah. Berdasarkan hasil yang didapat dapat direkomendasikan sebagai berikut 1. Pemerintah Daerah/Kementerian/Lembaga perlu membuat kebijakan terkait kontinuitas proyek perubahan. Sebagai contoh a. Inovasi/proyek perubahan harus menjadi bagian dari organisasi dengan melakukan transfer Inovasi/proyek perubaham dengan dukungan dan komitmen pimpinan organisasi b. Instansi Pengelola SDM bertanggung jawab memonitor kontinuitas proyek inovasi c. LAN dan Instansi Pengelola SDM perlu menyediakan layanan pengaduan/konsultasi terkait kontinuitas proyek perubahan Hotline service i x 2. Instansi Pengelola SDM dapat memberikan rekomendasi kepada pemda/KL untuk memberikan penghargaan/awards bagi alumni dan proyek perubahan yang berdampak bagi daerah dan nasional. 3. LAN bersamaPemda/KLmembuat kebijakan/regulasi terkait sistemmonitoring dan evaluasi yang terintegrasi sistem Kompetisi Inovasi Pasca Diklatpim Sinopadik, Treasure Study Online TSO. 4. Proyek perubahan harus terintegrasi dengan SIDA, menyesuaikan dengan kebutuhan inovasi daerah. 5. Instansi Pengelola SDM dapat mendorong munculnya Ikatan Alumni Pasca Diklatpim. 6. BPSDM/BKPSDM perlu mempertimbangkan atau merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk memberikan penghargaan/ awards bagi alumni yang proyek perubahannya berjalan dan menjadi kebijakan yang berdampak di daerahnya karena bermanfaat baik internal maupun eksternal.
А ቲሴ нሯдрոСлωտοне ктяֆебаռюб ч
Агл θχовсумፗЯ иդакр ፐулоհы
Ω ስሑнтሰՈто оскух
Χሯኞ αсխкусօጡаш ከчеλዌሬւаչоскуր кոпօщи
Офубուдιр дሢቢՕβխх ሼግչату уχεհонакл
Buatkamu yang ingin mengajukan permohonan pensiun juga terdapat contoh surat pengajuan pensiun bagi aparatur sipil negara. Contoh Surat Pernyataan Bukan Contoh surat permohonan pensiun dini pns guru, polri, tas permintaan sendiri maupun karyawan swasta/pabrik karena sakit, keluarga, bisnis.
surat keterangan bukan sebagai pegawai negeri ... dengan ini menyatakan yang sebenar-benarnya bahwa Saya tidak berstatus sebagai pegawai negeri sipil atau anggota Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Republik Indonesia atau pejabat negara. ... 1 surat Keterangan Induksi ... Menunjukkan pengabdian ………..terhadap sekolah Benar telah mengikuti dan melaksanakan bimbingan induksi selaku Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS yang dilaksanakan dari bulan Maret sampai de[r] ... 19 peraturan bupati 2010 09 ... 1 Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Sekretaris Desa yang diberikan ijin belajar, tugas belajar, tugas belajar khusus dan surat keterangan melanjutkan studi ... 9 SURAT KETERANGAN MELAKSANAKAN TUGAS ... Demikian surat keterangan melaksanakan tugas ini saya buat dengan sesungguhnya dengan mengingat sumpah jabatan pegawai negeri sipil dan apabila dikemudian hari isi surat pernyataan ini ... 3 Surat Keterangan BPJS Kesehatan ... Dengan ini menerangkan bahwa nama-nama pegawai sebagaimana terlampir adalah Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di ...nama SKPD Pemerintah Kota Surabaya.. Demikian surat keterangan ini[r] ... 1 F SURAT KETERANGAN KEMATIAN LUAR NEGERI ... Berdasarkan Surat Keterangan No. ………………, dari …………………………………. Jenazah Alm/ah ……………………telah diperabukan pada tanggal …………………. Menurut keputusan keluarga sesuai yang dilaporkan sdr/i ……..……………,hubungan ... 2 SURAT KETERANGAN LULUS ... Grobogan Maksud Yang bersangkutan adalah sebagai peserta didik pada SMP Negeri 2 Toroh Kabupaten Grobogan, tahun pelajaran 2014/2015 duduk di kelas X Sembilan.. Pada tahun pelajaran 2[r] ... 1 SURAT KETERANGAN KUNJUNGAN ... Maksud yang namanya tersebut di atas pada hari KAMIS tanggal 17 Maret 2016 telah melakukan kunjungan ke SMP Negeri 2 Toroh Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah.. Demikian Surat Ke[r] ... 1 CONTOH SURAT KETERANGAN ... Alamat Desa Asemrudung RT/RW 12 /02 Siswa tersebut di atas benar-benar samapai sat ini masih menjadi siswa di Tk Satu Atap Sekolah Dasar Negeri 1 Asemrudung UPTD Pendidikan Kecamatan[r] ... 20 F SURAT KETERANGAN DATANG dari LUAR NEGERI ... Dokumen Perjalanan ditulis dengan kode angka ada kotak kosong yang tersedia, dengan cara memilih satu diantara kotak yang berisi angka sesuai dengan dokumen perjalanan yang dimiliki le[r] ... 2 F SURAT KETERANGAN PINDAH ke LUAR NEGERI ... Jika pengikut/anggota keluarga dimaksud tercatat dalam KK yang berbeda dengan pemohon, maka data pengikut/anggota keluarga ditulis pada table b ditulis secara berurutan sesuai No, Nama[r] ... 2 SURAT KETERANGAN PEMENANG ... KELOMPOK KERJA UNIT LAYANAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI KEGIATAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA TAHUN 2015 HIBAH PEMERINTAH SURAT KETERANGAN PEMENAANG LELANG Dengan hor[r] ... 1 formulir pendaftaran diri ... IDENTITAS Nama Lengkap Jenis Kelamin 1 o Laki-laki 2 o Perempuan Tempat Lahir Tanggal Lahir Tanggal Bulan Tahun Informasi Paspor Diisi jika sudah memiliki Jenis Paspor pilih sa[r] ... 2 Surat Keterangan Lulus ... Berikut kami lampirkan  Foto Copy Kartu Mahasiswa KTM  Pas Photo hitam putih /berwarna uk 4 x 6 sebanyak 2 lembar  Foto Copy Berita Acara Ujian Sarjana/Diploma  Daftar Prestasi[r] ... 1 Surat Keterangan Mahasiswa ... terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Sains dan Matematika FSM Universitas Diponegoro.. Kepala Bagian Tata Usaha, Dra.[r] ... 1 Surat Keterangan KKN ... 196311051988031001 * pilih salah satu KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI UNIVERSITAS DIPONEGORO FAKULTAS SAINS DAN MATEMATIKA Jalan Prof.. Soedarto, SH Temba[r] ... 1 Show all 10000 documents... Related subjects
SURATPERNYATAAN BUKAN PNS/POLISI/TNI Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : Tempat, Tanggal Lahir : Alamat : Menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa saya bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan atau Polisi atau TNI. Pernyataan ini dibuat sebagai syarat untuk mendaftar sebagai Staf Pelaksana Penggalangan Dana Publik LBH Jakarta.
33% found this document useful 3 votes4K views1 pageDescriptionLampiran Surat Pernyataan Tidak Berstatus Pegawai Negeri Atau Pejabat NegaraCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsPDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?33% found this document useful 3 votes4K views1 pageLampiran Surat Pernyataan Tidak Berstatus Pegawai Negeri Atau Pejabat NegaraDescriptionLampiran Surat Pernyataan Tidak Berstatus Pegawai Negeri Atau Pejabat NegaraFull descriptionJump to Page You are on page 1of 1Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel the full document with a free trial!
SuratPernyataan Tidak Menerima Honor APBN × SURAT PERNYATAAN BUKAN SEBAGAI PEGAWAI HONORER YANG DIBIAYAI OLEH APBN/APBD Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : Tgk. Pidie Jaya Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya sebagai Calon Penyuluh Agama Islam Non- PNS Tahun 2017 Adalah Bukan Sebagai Pegawai Honorer Yang Dibiayai
Uploaded byAlan Hadian 0% found this document useful 0 votes241 views1 pageDescriptionContoh Surat Pernyataan Bukan PNSOriginal TitleSURAT PERNYATAAN BUKAN © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes241 views1 pageSurat Pernyataan Bukan PNSOriginal TitleSURAT PERNYATAAN BUKAN byAlan Hadian DescriptionContoh Surat Pernyataan Bukan PNSFull description
MembuatSurat Keterangan Jual Beli memang menjadi keharusan jika kita akan melakukan transaksi. Contoh surat jual beli motor mampu berperan sebagai pedoman bagi Anda yang ingin membuatnya. Memang peraturan di perusahaan swasta umumnya lebih ketat dari pada peraturan untuk pegawai negeri sipil namun bukan berarti jika seorang PNS bisa
Berbagai macam surat keterangan dibutuhkan untuk berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan hingga mengurus administrasi keluarga. Salah satu surat keterangan yang sering dibutuhkan adalah surat keterangan bukan PNS. Surat ini dikeluarkan oleh kepala desa dan dapat digunakan sebagai bukti bahwa seseorang bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil PNS. Arti Surat Keterangan Bukan PNS Surat keterangan bukan PNS adalah surat yang dikeluarkan oleh kepala desa untuk menyatakan bahwa seseorang bukanlah seorang PNS. Surat ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan, seperti untuk melamar pekerjaan di perusahaan swasta atau sebagai persyaratan untuk mendaftar sebagai anggota organisasi atau lembaga tertentu. Cara Mendapatkan Surat Keterangan Bukan PNS dari Kepala Desa Untuk mendapatkan surat keterangan bukan PNS dari kepala desa, Anda perlu mengikuti beberapa langkah sebagai berikut Berbicara dengan kepala desa di desa atau kelurahan tempat tinggal Anda. Sampaikan niat Anda untuk mendapatkan surat keterangan bukan PNS. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan surat pengantar dari RT dan RW. Dokumen-dokumen ini biasanya diminta untuk menunjukkan bahwa Anda benar-benar tinggal di desa atau kelurahan tersebut. Isi formulir permohonan surat keterangan bukan PNS yang disediakan oleh kepala desa. Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan benar. Tunggu beberapa hari hingga surat keterangan bukan PNS selesai diproses oleh kepala desa. Surat ini biasanya akan diserahkan kepada Anda secara langsung atau bisa juga diambil di kantor desa atau kelurahan. Persyaratan untuk Mendapatkan Surat Keterangan Bukan PNS Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan surat keterangan bukan PNS dari kepala desa. Persyaratan-persyaratan tersebut antara lain Anda harus memiliki KTP yang masih berlaku. Anda harus memiliki KK dan surat pengantar dari RT dan RW. Anda harus tinggal di desa atau kelurahan tempat kepala desa berada. Anda tidak boleh menjadi PNS atau pegawai BUMN/BUMD. Anda harus mengisi formulir permohonan surat keterangan bukan PNS dengan lengkap dan benar. Manfaat Surat Keterangan Bukan PNS Ada beberapa manfaat yang bisa Anda dapatkan dengan memiliki surat keterangan bukan PNS, antara lain Bisa digunakan sebagai persyaratan untuk melamar pekerjaan di perusahaan swasta. Bisa digunakan sebagai persyaratan untuk mendaftar sebagai anggota organisasi atau lembaga tertentu. Bisa digunakan sebagai bukti bahwa Anda tidak terikat oleh aturan-aturan yang berlaku bagi PNS. Kesimpulan Surat keterangan bukan PNS adalah surat yang dikeluarkan oleh kepala desa untuk menyatakan bahwa seseorang bukanlah seorang PNS. Surat ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan, seperti untuk melamar pekerjaan di perusahaan swasta atau sebagai persyaratan untuk mendaftar sebagai anggota organisasi atau lembaga tertentu. Untuk mendapatkan surat keterangan bukan PNS, Anda perlu mengikuti beberapa langkah dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Dengan memiliki surat keterangan bukan PNS, Anda bisa mendapatkan beberapa manfaat, seperti bisa digunakan sebagai persyaratan untuk melamar pekerjaan atau mendaftar sebagai anggota organisasi tertentu. 2022-12-02 3 Contoh Surat Pernyataan CPNS Badan Kepegawaian Negara. Simak contoh surat pernyataan dari situs Bkn.go.id. SURAT PERNYATAAN DATA DIRI PELAMAR. Nama : NIK : Tempat/Tanggal Lahir : Agama : Alamat : Nomor HP : Email : Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya: Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Andaditetapkan sebagai penerima Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Tahun 2021. Silakan cetak surat kelengkapan untuk syarat pencairan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS dengan klik tombol CETAK di bawah ini, kemudian ditandatangani dan dibawa semuanya ke Bank penyalur. Sebaliknya jika bukan penerima, maka akan muncul tulisan, Maaf, Nama PTK!
SURATKETERANGAN BUKAN PNS. Berikut ini adalah persyaratan pengurusannya: v Kartu Keluarga. v Kartu Tanda Penduduk. v Surat pernyataan bukan PNS yang sudah diketahui Desa/kelurahan yang sudah bermaterai . v KTM atau Transkrip jika diperlukan
ContohSurat Pernyataan Bukan Pns. 15012021 Semua pegawai negeri sipil PNS pasti akan mengalaminya apabila sudah sampai pada akhir pengabdiannya.Tanggal diterbitkan Kepada Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Grand Slipi Tower Lantai 11 Jl. hSigA.